
UNIVERSITAS Langlangbuana (Unla) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kelembagaan mengenai Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Program Profesi.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan secara resmi pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Aula Gedung A LLDIKTI Wilayah IV, Kota Bandung. SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., kepada Rektor Universitas Langlangbuana, Irjen. Pol. (P) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H., CPM.
Dengan diterimanya izin operasional ini, civitas akademika Unla berharap kehadiran Program Studi Pendidikan Profesi Guru dapat semakin memperkuat peran Unla dalam mencetak tenaga pendidik yang profesional, berkualitas, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. (Humas Unla)***