PROGRAM Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana (UNLA) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Paradigma Baru Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Tanah Antara Kepastian Sertipikat dan Keadilan Putusan Pengadilan” pada Sabtu, 14 Februari 2026 di Wisma Buana, Jl. Karapitan No. 116, Kota Bandung.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum agraria dan peradilan, yakni Iljas Tedjo Prijono, Dr. Drs. Bambang Slamet Riyadi, S.H., M.H., M.M., serta Prof. Dr. Widhi Handoko, S.H., S.Pn.
Seminar ini menjadi forum akademik untuk mengupas dinamika perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah, terutama dalam menghadapi tarik-menarik antara kepastian hukum melalui sertipikat dan rasa keadilan yang lahir dari putusan pengadilan.
Melalui diskusi yang berlangsung, para narasumber menyoroti pentingnya pembaruan paradigma hukum agraria agar mampu menjawab kompleksitas sengketa pertanahan yang kerap terjadi di masyarakat.
UNLA melalui kegiatan ini menegaskan perannya sebagai institusi akademik yang aktif mendorong pengembangan pemikiran hukum sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mencari solusi atas persoalan strategis di bidang pertanahan. (Humas Unla)***




(Foto-foto: Humas Unla).*