PROGRAM Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Langlangbuana (UNLA) menggelar webinar bertajuk “Risiko Tindakan Kebidanan dan Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi” pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Webinar tersebut dibuka langsung oleh Rektor UNLA Irjen Pol. (P) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H., CPM. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam praktik layanan kesehatan, khususnya kebidanan, yang rentan terhadap risiko sengketa.
Kegiatan ini juga menghadirkan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Wilayah Jawa Barat, Bdn Mira Karmila, S.Keb., SKM., M.Kes., yang memberikan pengantar terkait tantangan profesi bidan di lapangan, termasuk aspek perlindungan hukum dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan.
Memasuki sesi utama, para narasumber memaparkan materi dari berbagai perspektif. Mereka adalah dr. Raden Vini Adiani Dewi, MMRS., Bdn Sefita Aryuti Nirmala, SST., M.Keb., M.H., Dr. Hadi Purnomo, S.I.K., M.H., CPM., serta Dr. Hj. Yeti Kurniati, S.H., M.H., CPM. Diskusi berlangsung dinamis dengan mengupas potensi risiko dalam tindakan kebidanan serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.
Seluruh rangkaian acara dipandu oleh moderator Dr. dr. Dodo Suhendar, M.M. Webinar ini tercatat diikuti sekitar 700 peserta, yang terdiri dari tenaga kesehatan, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai wilayah, menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu hukum dalam layanan kebidanan. (Humas Unla)***




