






PRODI Doktor Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana menggelar Seminar Nasional bertajuk “Hukum Tugas Kewenangan Jabatan” yang berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Wisma Buana Unla, Jl. Karapitan No.116 Kota Bandung.
Fokus utama seminar mengupas secara mendalam tentang “Perlindungan Hukum Jabatan Notaris dalam Perspektif Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Serta Relevansinya Terhadap Ps. 66 UUJN dan UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana”. Isu ini menjadi relevan mengingat Notaris sering dihadapkan pada risiko hukum dalam menjalankan fungsinya.
Acara dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Ketua Yayasan Pendidikan Tri Bhakti Langlangbuana (YPTBL) Komjen Pol (P.) Drs. H. Nana S. Permana, Keynote speech disampaikan Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (P.) Dr. Drs. Kamil Razak, S.H., M.H..
Sejumlah pakar hukum ternama hadir sebagai pemateri utama, yaitu Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H. (Materi I), Dr. Hadi Purnomo, S.I.K., M.H. (Materi II), Prof. Dr. H. Widhi Handoko., S.H.,Sp.N. – Kaprodi Doktor Ilmu Hukum (Materi III), dan Hemawati BR Pandia, AMd., S.H., M.M. (Materi IV).
Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada Notaris dan praktisi hukum mengenai posisi perlindungan hukum jabatan Notaris di tengah perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru. (Humas Unla)***