

PADA hari Selasa 11 Maret 2025, telah dilaksanakan audiensi tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Langlangbuana dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kompolnas, Jl. Tirtayasa VII No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh Rektor Universitas Langlangbuana, Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H., serta Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol. (Purn.) Arief Wicaksono Sudiutomo, beserta jajaran dari kedua institusi.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan terjalin kolaborasi yang lebih erat dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan kebijakan keamanan dan kepolisian di Indonesia.
Melalui MoU ini, diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih nyata dalam berbagai program, seperti seminar, lokakarya, penelitian bersama, serta pelatihan yang relevan bagi mahasiswa maupun aparat kepolisian. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan tata kelola keamanan yang lebih baik serta meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di masyarakat. (Humas Unla)***